Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Ktg LUQYANA SYAUQI DG MATARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUQYANA SYAUQI DG MATARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 173/U/2003, tanggal 03 Juni 2003, dari semula tercatat nama LUQYANA SYAUQI DG MATARA diganti menjadi LUQYANA SYAUQI DAENG MATARA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor. 173/U/2003, tanggal 03 Juni 2003;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak