Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2022/PN Ktg | DAMAIYANTI PAMELLA PANJAITAN, SH | PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA KOTAMOBAGU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Agu. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2022/PN Ktg | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 26 Jul. 2022 | ||||
Nomor Surat | 001/Pid.Pra/TSLAW-JKT/VII/2022 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Dengan Hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini:
Para Advokat dan Penasehat Hukum yang tergabung dalam Kantor Hukum TOGAR SITUMORANG LAW FIRM, Advocate Mediator Legal Auditor & Corporate, yang beralamat di Jalan Pejaten Raya No.78 RT 006 RW 05, Pasar Minggu- Jakarta Selatan Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur- Bali, Permata Cargo Jalan Teuku Umar Barat N0. 10 Denpasar Barat-Bali dan di Ruko Harmoni Kav. 18 Jl. Terusan Jakarta No. 181 Kel. Antapani Kulon, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam hal ini bertindak baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No: 071/TS LAW FIRM-JKT/SK/VII/2022, tanggal 26-07-2022, secara sah bertindak untuk dan atas nama serta mewakili klien kami: DAMAIYANTI PAMELLA PANJAITAN, SH., Lahir di Manado, Tanggal 12 Juni 1985, yang beralamat di Lingkungan III, RT 003 RW 000, Kelurahan/Desa Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Pekerjaan Wiraswasta, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 7171115206880001, Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Untuk selanjutnya disebut sebagai ………………………………….. PEMOHON ------------------------------------------MELAWAN----------------------------------------- PEMERINTAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA KOTAMOBAGU, yang beralamat di Jl. Paloko Kinalang, Kotabangon, Kotamobagu, Sulawesi Utara 95713. Untuk selanjutnya disebut sebagai ………………………………... TERMOHON Dengan ini PEMOHON hendak mengajukan PERMOHONAN PRAPERADILAN atas penetapan PEMOHON sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/III/2022/Sulut/Res Ktg/Sek-Ktg tanggal 8 Maret 2022 dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 Ayat (1) KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |