Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2022/PN Ktg SYAMSU MAMONTO, SH KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTAMOBAGU UTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 16 Agu. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SYAMSU MAMONTO, SH
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTAMOBAGU UTARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMAIR  ;

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka, Penangkapan nomor : SP.Kap/07/VIII/2022/RESKRIM dan Penahanan nomor…………………….. yang dikeluarkan Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, serta  tidak mempunyai kekuatan mengikat;
  3. Memerintahkan Termohon untuk membebaskan Pemohon dari status Tersangka dan membebaskan Pemohon dari penahanan;
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Penyidikan;
  5. Memulihkan hak-hak Pemohon, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) sehingga total kerugian seluruhnya sebesar Rp.101.000.000,- (seratus satu juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Pemohon;

SUBSIDAIR ;

Mohon  Keadilan.

Demikian Permohonan ini kami buat dan sampaikan atasnya  diucapkan banyak terima kasih.   

Pihak Dipublikasikan Ya