Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2026/PN Ktg 1.JAMALUDIN
2.RANDY GILALOM
Hi. BADOONG TALAA alias PAPI ISAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/02/V/RES.1.6/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JAMALUDIN
2RANDY GILALOM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hi. BADOONG TALAA alias PAPI ISAL[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1KARTIKA APRILIA MANOPPOHi. BADOONG TALAA alias PAPI ISAL
2Andika Baharrudin Rivai S.HHi. BADOONG TALAA alias PAPI ISAL
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada hari minggu tanggal 07 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 wita telah melakukan penganiayaan terhadap korban Perempuan ASTRI CHAMILA KOROMPOT yang terjadi di Rumah yang berada di depan SMP Negeri 2 Kotamobagu yang beralamat di Kel. Matali kec. Kotamobagu timur kota kotamobagu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa pada saat terdakwa dengan korban Perempuan ASTRI CHAMILA KOROMPOT bertengkar / aduh mulut dikarenakan bahwa warung yang berada di depan rumah yang di tinggali oleh korban Perempuan ASTRI CHAMILA KOROMPOT agar di bongkar, karena menurut terdakwa rumah tersebut sudah di beli oleh terdakwa. Kemudian pada saat itu antara terdakwa dan korban sudah saling beraduh mulut lalu terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meremas atau mencekik leher dari korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit di bagian leher. 

Pihak Dipublikasikan Ya