| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 124/Pdt.G/2026/PN Ktg | Mohamad Vikri Mokoginta, SH | 1.Roly Sugeha 2.Hanati Sugeha 3.Erwin Sugeha 5.Uloy Pobela 6.Ismet Pua 7.Sangadi Inuai |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 124/Pdt.G/2026/PN Ktg | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 05 Mei 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang diletakkan Pengadilan Negeri Kotamobagu atas 3 (tiga) objek sengketa masing – Masing
Utara : berbatasan dengan Yati Manangin, Peres Mokoagow Timur : berbatasan dengan Hairil Mokoginta, Roly Sugeha Selatan : berbatasan dengan Wini Sugeha Barat : berbatasan dengan Harto sani
Utara : berbatasan dengan Saima Timur : berbatasan dengan jalan Raya Selatan : berbatasan dengan Zainul Sugeha Barat : berbatasan dengan Muk Mokoginta
Utara : berbatasan dengan Efendi Dotulong Timur : berbatasan dengan perkebunan orang Pangian Selatan : berbatasan dengan Saluran air / hol Barat : berbatasan dengan Suhaeda selong DALAM POKOK PERKARA
Utara : berbatasan dengan Yati Manangin, Peres Mokoagow Timur : berbatasan dengan Hairil Mokoginta, Roly Sugeha Selatan : berbatasan dengan Wini Sugeha Barat : berbatasan dengan Harto sani Adalah sah milik penggugat
Utara : berbatasan dengan Saima Timur : berbatasan dengan jalan Raya Selatan : berbatasan dengan Zainul Sugeha Barat : berbatasan dengan Muk Mokoginta Adalah sah milik penggugat
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
