Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pid.Pra/2022/PN Ktg WAHYUDI RESOR BOLAANG MONGONDOW TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2022/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 07 Sep. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WAHYUDI
Termohon
NoNama
1RESOR BOLAANG MONGONDOW TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Adapun kedudukan hukum Pemohon dan Termohon, fakta-fakta, serta alasan dan dasar hukum dari Permohonan Praperadilan ini adalah sebagai berikut:

 

  1. Kedudukan Hukum Pemohon dan Termohon

 

  1. Kedudukan Hukum Pemohon :

 

  1. Bahwa Pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap/20/VII/2022/Reskrim tertanggal 20 Juli 2022;

 

  1. Bahwa Pemohon telah dilakukan penangkapan berdasarkan SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SP.Kap/17/VII/2022/Reskrim tertanggal 20 Juli 2022;

 

  1. Bahwa Pemohon telah dilakukan penahanan berdasarkan SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor : SP.Han/16/VII/2022/Reskrim 20 Juli 2022;

 

  1. Bahwa Pemohon dalam masa penahanannya telah dilakukan perpanjangan penahanan berdasarkan SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENAHANAN Nomor : SP.Han/16.a/VIII/2022/Reskrim tertanggal 05 Agustus 2022;

 

  1. Kedudukan Hukum Termohon :

Bahwa Termohon merupakan Penyidik dalam penyidikan tindak pidana sebagaimana SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap/20/VII/2022/Reskrim tertanggal 20 Juli 2022, SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor : SP.Kap/17/VII/2022/Reskrim tertanggal 20 Juli 2022, SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor : SP.Han/16/VII/2022/Reskrim 20 Juli 2022, dan SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENAHANAN Nomor : SP.Han/16.a/VIII/2022/Reskrim tertanggal 05 Agustus 2022;

 

Pihak Dipublikasikan Ya