Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Ktg HAMINA ANGGAI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMINA ANGGAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada  Pemohon untuk mengubah data kependudukan anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174CLT2006201320160 tertanggal 04 Maret 2020, dari semula tercatat nama ayah ALEVRAN DONDOLOT diganti menjadi Nama ayah SAMSIR BONOK;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan data dan status orang tua anak Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian data anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174CLT2006201320160  tertanggal 04 Maret 2020;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak