Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2026/PN Ktg BAMBANG KURNIAWAN FIN SEMBEL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 7/Pid.C/2026/PN Ktg
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BAMBANG KURNIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIN SEMBEL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  • Bahwa terdakwa, Pr. FIN SEMBEL , pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2026 sekira pukul 14.04 wita dikelurahan kotobangun kec Kotamobagu Timur kota kotamobagu telah melakukan penganiayaan ringan terhadap korban,Pr. PRICILIA ANGELA TAMAKA
  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban Pr, PRICILIA ANGELA TAMAKA.;
  • Bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Pr, PRICILIA ANGELA TAMAKA.; , dengan cara melakukan penganiayaan dengan menampar korban dengan menggunakan tangan kiri sebanyak 1 (satu) kali dan mengena pada pipi sebelah kanan korban lalu terdakwa kembali memukul korban dengan menggunakan tangan kiri sebanyak 1(satu) kali dan mengena tangan kanan korban kemudian terbakwa kembali mendekati korban dan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali dan mengena pada dada sebelah kiri korban;
  •  mengalami  luka:

        Pada dada terdapat dua buah luka pada dada sebelah kiri

  1. Titik luka pertama berupa sebuah kemerahan dengan titik pusat empat sentimeter dikiri garis tengah tubuh koma sepuluh sentimeter dari tulang selangka komabentuk tidak beraturan koma dengan ukuran empat sentimeter lebar nol koma dua sentimeter koma batas tidak tegas.
  2. Titik luka kedua berupa sebuah kemerahan dengan titik pusat empat koma tujuh sentimeter dikiri garis tengah tubuh koma sembilan komadua sentimeter dari tulang selangka koma bentuk tidak beraturan  koma dengan ukuran panjang satu sentimeter koma lebar nol koma dua sentimeter koma batas tidak tegas

      

Pihak Dipublikasikan Ya