| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah, tanggal dan tahun kelahiran Pemohon pada Kartu tanda Penduduk NIK.7101111809520301, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, tertanggal 28 November 2012, Kartu Keluarga Nomor. 7101112603081251, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, tertanggal 26 Agustus 2019, dari semula tercatat tanggal lahir 18 September 1952 diubah menjadi 09 September 1949;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tanggal, dan tahun kelahiran Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian tanggal dan tahun kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor. 7101111809520301, dan Kartu Keluarga Nomor. 7101112603081251;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |