Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
98/PID.B/2013/PN.KTG JAKSA SUPARDI GOLONGGOM ALIAS ADI Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Apr. 2013
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 98/PID.B/2013/PN.KTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1JAKSA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPARDI GOLONGGOM ALIAS ADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SUPARDI GOLONGGOM ALIAS ADI, bersama-sama dengan Stefen Kamarurung Alias Giu (DPO) pada hari Jum'at tanggal 08 Pebruari 2013 sekitar Pukul 19.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di Fakultas Ekonomi UDK (Universitas Dumoga Bone Kotamobagu) Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat atau setidak-tidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, "Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang".

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya