Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Ktg 2.SIGIT PRABOWO PAPUTUNGAN, S.T
3.DHEA APRILLIA MASYITA RAUPU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIGIT PRABOWO PAPUTUNGAN, S.T
2DHEA APRILLIA MASYITA RAUPU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

amar sebagai berikut:

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 71714-LU-12012023-0001, tanggal 12 Januari 2023, dari semula tercatat nama ZAHA AL MAYASSA PAPUTUNGAN diganti menjadi ANDI ZAHA AL MAYASSA PAPUTUNGAN;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 71714-LU-12012023-0001 tanggal12 Januari 2023;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak