Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2026/PN Ktg PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA Tomy H Gonibala Dismissal
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Tomy H Gonibala
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 49.200.909,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT ingkar janji (Wanprestasi) untuk melaksanakan kewajibannya membayar angsuran secara rutin setiap bulan sesuai dengan yang sudah diperjanjikan pada Perjanjian Kredit Nomor 0024/PPU/AMS/2023 tanggal 04 April 2023 Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 5..
  3. Menghukum TERGUGAT untuk segera melunasi semua tunggakan kredit baik pokok, bunga dan denda yang berjumlah sebagai berikut :

Tunggakan Pokok          : Rp.   16.468.000,-

Tunggakan Bunga          : Rp.   11.080.000,-

Denda Keterlambatan    : Rp.   21.652.909,-

Total                            : Rp.  49.200.909,-

Perhitungan tanggal 09 Juli 2026

  1. Apabila dalam jangka waktu 1 minggu TERGUGAT tidak segera mengindahkan petitum point 3 tersebut di atas, maka mohon Majelis Hakim Pemeriksa menghukum TERGUGAT untuk segera melakukan pengosongan objek jaminan berupa tanah dan bangunan yang dijaminkan : SHM asli an. Endra Mamonto No.00413 tanggal 03 Oktober 2019 dengan Surat Ukur No. 00162/Moyongkota/2019 tanggal 03 Oktober 2019. Luas 113 m2.
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;

Atau Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak