| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Alm. ROBY REY telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 30 Oktober 2003, di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh BMMG Tonom,sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Perkawinan No. 02/BMMG/III-2014, yang dikeluarkan di Kotamobagu tertanggal 12 Maret 2014;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dengan membawa salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar dicatatkan pada register untuk itu serta diterbitkan kutipan akta perkawinan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair: mohon penetapan yang seadil-adilnya; |