Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.JANTJE FABIANUS LUMENTUT
2.HESTY MEWENGKANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JANTJE FABIANUS LUMENTUT
2HESTY MEWENGKANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama ERLHY YOSEFA LUMENTUT untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama EXEL S. MUMEK
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak