| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon MARTINTJE KATELUNE dengan Alm. No: 11/VI.J.II.05/11/-2026yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juni 1990, bertempat di Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) Imanuel Lalow, sebagaimana tertuang dalam Surat Nikah No: 04/V/J/1-05/10-2021, yang dikeluarkan oleh Majelis Jemaat GMIBM Imanuel Lalow tertanggal 30 Juni 1990;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dengan membawa salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar dicatatkan pada register untuk itu serta diterbitkan kutipan akta perkawinan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair: mohon penetapan yang seadil-adilnya; |