Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.LENDI MAMONTO
2.RIKA RAHIM DONDO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LENDI MAMONTO
2RIKA RAHIM DONDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama/marga anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174CLT0410201001676, tanggal 10 Juli 2012, dari semula tercatat nama GLEND FREETSH RIVANO MAMONTO diganti menjadi RESTU BRIYAN GLENDIVO MAMONTO;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama/marga anak Para Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174CLT0410201001676, tanggal 10 Juli 2012;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak