Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.ROMMY DATUNSOLANG
2.NAHDIA KAIRUPAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMMY DATUNSOLANG
2NAHDIA KAIRUPAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama/marga anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174-LT-19012015-0013,tanggal 27 Juni 2019, dari semula tercatat nama NIA RAMADHANI KAIRUPAN diganti menjadi NIA RAMADHANI DATUNSOLANG;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama/marga anak Para Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174-LT-19012015-0013, tanggal27 Juni 2019;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak