Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
225/Pdt.G/2026/PN Ktg APRIATI NIKMA LATALA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk. Kantor Cabang Kotamobagu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 225/Pdt.G/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Sabtu, 29 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1APRIATI NIKMA LATALA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rosiko HadiAPRIATI NIKMA LATALA
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk. Kantor Cabang Kotamobagu
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perjanjian Fasilitas Modal Kerja (KMK) yang disebut Kredit Rekening Koran antara Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan tindakan Tergugat dan Turut Tergugat yang yang melakukan Lelang terhadap Agunan/Objek sengketa tanpa memberikan pemberitahuan secara sah dan patut kepada penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi;
  4. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini serta membatalkan proses lelang:
  5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak