Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Ktg JAMES JENRY JACKSON RUMENGAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMES JENRY JACKSON RUMENGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor.1696/1997, 17 September 1997, dari semula tercatat nama JAMES JENRY JACKSON RUMENGAN diganti menjadi JAKSON RUMENGAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 1696/1997, tanggal 17 September 1997;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak