Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2024/PN Ktg PT HASJRAT MULTI FINANCE CABANG KOTAMOBAGU JONI MODEONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2024/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT HASJRAT MULTI FINANCE CABANG KOTAMOBAGU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGIANTO S.C DAWOWO, S.HPT HASJRAT MULTI FINANCE CABANG KOTAMOBAGU
Tergugat
NoNama
1JONI MODEONG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 147.867.816,00
Petitum

PRIMAIR

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum tergugat untuk segera menyerahkan objek jaminan fidusia kepada penggugat agar dapat dilakukan penjualan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang tentang jaminan fidusia dan hasilnya dapat digunakan sebagai pelunasan hutang yang dimiliki tergugat kepada penggugat, (adapun rincian kendaraan yaitu sebagai berikut :
  4.  
  5.  
  6.  
  7.  
  8.  
  9.  
  10.  
  11. Menyatakan Putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij voerraad) meski terdapat upaya hukum keberatan;
  12. Penggugat memohon untuk melakukan sita jaminan terhadap harta atau aset milik tergugat (conservatoir beslag) yang setara nilai sekurang-kurangnya total hutang;;
  13. Menghukum Tergugat untuk  Membayar Kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 147,867,816,-,- (Seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus enam belas rupiah), dengan rinciang sebagai berikut:
  • Pokok        : Rp. 100,503,484,53
  • Bunga        : Rp. 22,304,682,40
  • Denda       : Rp. 25,059,650.00
    •  
  1. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; 

Apabila majelis hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak