Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
215/PID.B/2013/PN.KTG A. H. MAYANGKORO, SH YAHEZKIEL KASTILONG ALIAS IYENG Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2013
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 215/PID.B/2013/PN.KTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1A. H. MAYANGKORO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAHEZKIEL KASTILONG ALIAS IYENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia Terdakwa YEHESKIEL KASTILONG alias IYENGpada hari Minggu tanggal 30 Juni 2013 sekitarjam 03.30 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 bertempat ditaman Kota Kotamobagu Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lainyang termasuk dalam wilayahHukum Pengadilan Negeri Kotamobagu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat, kepada saksi/korban MEIDY BONOK.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP.


Pihak Dipublikasikan Ya