Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Ktg SITI NURHALISA PUTRI ANDINI MOO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI NURHALISA PUTRI ANDINI MOO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 2101/I/2008, tanggal 10 Juli 2008, dari semula tercatat nama SITI NURHALISA PUTRI ANDINI MO’O diganti menjadi SITI NURHALISA PUTRI MO’O;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 2101/I/2008, tanggal 10 Juli 2008;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak