Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama/marga Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7174-LT-19012015-0015, tanggal 27 Juni 2019, dari semula tercatat nama MOHAMAD ALVIN KAIRUPAN diganti menjadi MOHAMAD ALVIN DATUNSOLANG;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor. 7174-LT-19012015-0015, tanggal 27 Juni 2019;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |