| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon I bernama ARDIANO WOKAS yang telah mengakui anak bernama KIMBERLY NAVA WOKAS, jenis kelamin Perempuan, lahir di Manado, tanggal lahir 18 Januari 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor 9171-LT-12092022-0032, dan anak KENNETH LIAM WOKAS, jenis kelamin laki-laki, tempat lahir Jayapura, tanggal lahir 06 Mei 2022, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor 9171-LU-13062022-0007, merupakan anak kandung hasil hubungan biologisnya dengan Pemohon II SARTIKA TIA sehingga anak tersebut adalah sah anak dari Pemohon I ARDIANO WOKAS;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan putusan Penetapan ini kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang pengakuan dan pengesahan anak Para Pemohon tersebut ke dalam daftar yang diperuntukan untuk perubahan/penambahan nama Pemohon I sebagai ayah pada Akta Kelahiran Nomor 9171-LT-12092022-0032 dan Akta Kelahiran No. 9171-LU-13062022-0007 anak Para Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
ATAU: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |