Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
119/PID.B/2013/PN.KTG NELSON, SH YUDI MAMENTU ALIAS YUDI Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2013
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 119/PID.B/2013/PN.KTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1NELSON, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUDI MAMENTU ALIAS YUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa YUDI MAMENTU ALIAS YUDI, pada hari Selasa tanggal 09 Oktober 2012 sekitar Jam 10.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Des Wuwuk, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, "Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang bersalah dengan masuk ke tempat kejahatan itu dapat mencapai barang untuk diambilnya dengan cara membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu atau pakaian jabatan palsu".

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pdana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya