Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2026/PN Ktg PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA Stenly Sangkop Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Stenly Sangkop
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 315.546.734,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT ingkar janji (Wanprestasi) untuk melaksanakan kewajibannya membayar angsuran secara rutin setiap bulan sesuai dengan yang sudah diperjanjikan pada Perjanjian Kredit No. 0032/PPU/AMS/2022 tanggal 24 Mei 2022 Pasal 5.
  3. Menghukum TERGUGAT untuk segera melunasi semua tunggakan kredit baik pokok, bunga dan denda yang berjumlah sebagai berikut :

Tunggakan Pokok          : Rp.  111.332.998,-

Tunggakan Bunga          : Rp.    63.000.000,-

Denda Keterlambatan    : Rp.   141.213.736,-

Total                            : Rp.   315.546.734,-

Perhitungan tanggal 19 Juni 2026

  1. Apabila dalam jangka waktu 1 minggu TERGUGAT tidak segera mengindahkan petitum point 3 tersebut di atas, maka mohon Majelis Hakim Pemeriksa untuk menghukum TERGUGAT untuk segera melakukan pengosongan objek jaminan berupa tanah dan bangunan yang dijaminkan : SHM asli an.Stenly Sangkop No.00485 Tanggal 14 Juli 2003 dengan berdasarakan surat ukur Nomor 55/Biga/2003 tanggal 04 Juli 2003 Luas 120 m2.
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;

Atau Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak