| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/perbaikan nama pemohon pada paspor nomor A6643460 dari nama VONNY POTABUGA MONIAGA menjadi VONY MONIAGA dan tahun lahir dari tanggal 10 Maret 1975 menjadi tanggal 10 Maret 1976 sesuai Kartu Tanda Penduduk Nomor 7101135003760301, Kartu Keluarga Nomor 7101132603082661, dan Akta Lahir Nomor 7101-LT-20012014-0059;;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Imigrasi Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/perbaikan paspor nomor A6643460 atas nama Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |