Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.FERRY V. WALINTUKAN
2.THERESYA NAYOAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERRY V. WALINTUKAN
2THERESYA NAYOAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama VERONIKA WALINTUKAN untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama ANDRI PENDONG;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak