Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Ktg PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA Rahma Dilapanga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ARTA MAKMUR SEJAHTERA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rahma Dilapanga
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 21.873.756,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT ingkar janji (Wanprestasi) untuk melaksanakan kewajibannya membayar angsuran secara rutin setiap bulan sesuai dengan yang sudah diperjanjikan pada Perjanjian Kredit Nomor 0067/PPU/AMS/2023 tanggal 14 Juli 2023 Pasal 5.
  3. Menghukum TERGUGAT untuk segera melunasi semua tunggakan kredit baik pokok, bunga dan denda berjalan yang sampai dengan gugatan ini dilayangkan berjumlah sebagai berikut:

Tunggakan Pokok: Rp. 7.332.832,-

Tunggakan Bunga: Rp.2.640.000,-

Denda Keterlambatan : Rp. 11.900.924,-

  • (Perhitungan tanggal 14 Januari 2026)

Ataupun;

  1. Apabila TERGUGAT tidak segera mengindahkan point 3 tersebut di atas, maka Mohon Majelis Hakim untuk menghukum TERGUGAT untuk segera melakukan pengosongan objek jaminan berupa tanah dan bangunan yang dijaminkan : SHM asli an. Andi Potabuga No. 00247 Tanggal 01 November 2019 dengan berdasarkan surat ukur Nomor 00097/Ambang II/2019 tanggal 29 Oktober 2019 dengan Luas 477 m2. Yang sudah ditempati oleh TERGUGAT, keluarga atau pihak lainnya;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak