Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Ktg 1.CHRYSTIAN JOKTAN REPU
2.OLIVIA AGAMA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRYSTIAN JOKTAN REPU
2OLIVIA AGAMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Doddy Arfiansyah MananginCHRYSTIAN JOKTAN REPU
2Doddy Arfiansyah MananginOLIVIA AGAMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama CHAERLETTA F.V. REPU untuk menikah dengan seorang lelaki yang bernama NYSTEL Assa;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider : Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak