Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/PDT.G/2016/PN PN.Ktg | FONY KORUA | 1.FILEP SARAFIL TULENDE 2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Bolaang |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Feb. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 21/PDT.G/2016/PN PN.Ktg | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Jan. 2016 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | P R I M A I R ;
4. Menyatakan Sertifikat milik Tergugat I (satu) No.426 /modayag tahun 2008,atas nama Filep Sarafil Tulende, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab.Bolaang Mongondow,Dicabut dan diserahkan kembali kepada penggugat sebagai pemilik yang sah menurut hukum. 5. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang turut bersamanya untuk keluar dari Tanah Obyek Sengketa dan menyerahkannya secara sukarela dan bebas kepadaPenggugat. 6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti rugi secara Materil sebesarRp. 50.000.000.- ( lima pulu juta rupiah ) dan Kerugian Immateril sebesar Rp.100.000.000.- ( seratus juta rupiah) kepada Penggugat. 7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar denda keterlambatan sebesarRp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah ) setiap hari keterlambatan keluar dan menyerahkanTanah Obyek Sengketa kepada Penggugat terhitung sejak putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap. 8. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun timbulVerzet, banding, ataupun Kasasi ( Uitvoerbaar bij vorraad ).
SUBSIDAIR :
Apabila Pengadilan Negeri Kotamobagu berpendapat lain : Mohon Putusan Yang Seadil-Adilnya : ( ex aequo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |