Petitum |
berikut:
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Akta Kelahiran nomor 7110-LT-30092019-0006, tertanggal 30 September 2019 tertulis atas nama anak perempuan NAURA WIYATI MOKODOMPIT adalah tidak sah, cacat hukum, dan batal demi hukum atau setidaknya tidak memiliki kekuatan hukum;
- Menyatakan Kartu keluarga Nomor 7110021602100017 atas nama PRESLY MOKODOMPIT yang memasukan status NAURA WIYATI MOKODOMPIT selaku anak dari para Pemohon adalah tidak sah,cacat hukum dan harus disesuaikan;
- Membatalkan atau menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum Akta Kelahiran Nomor 7110-LT-30092019-0006, tertanggal 30 September 2019, tertulis atas nama anak ke dua perempuan bernama NAURA WIYATI dan Kartu Keluarga Nomor 7110021602100017 atas nama PRESLY MOKODOMPITyang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur beserta segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dicatatkan tentang pembatalan atau tidak memiliki kekuatan hukum Akta Kelahiran nomor 7110-LT-30092019-0006. tanggal 30 September 2019;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|