Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.G.S/2022/PN Ktg PT BANK RAKYAT INDONESIA NILA PERMATA MAKALUNSENGE SS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 36/Pdt.G.S/2022/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 29 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NILA PERMATA MAKALUNSENGE SS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 98.942.082,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat ;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat Sebesar Rp Rp. 98.042.082.- (Sembilan puluh dua juta empat puluh dua ribu delapan puluh dua rupiah),-.
  4. Apabila Terguagat I tidak memenuhi poin 3, maka Menghukum Tergurat I untuk membayar kewajiban yang mungkin timbul dikemudian hari berupa Bunga, Denda, Penalty dan Kewajiban Lainnya.
  5. Aset yang sudah ada dan yang akan ada yang tidak dijaminkan akan dilakukan eksekusi menurut ketentuan Undang – Undang yang berlaku untuk pelunasan pinjaman.
  6. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul;

 

ATAU apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak