Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
214/Pid.B/2025/PN Ktg | 1.JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H. 2.PRIMA POLUAKAN,SH. 3.ELVANO CHANDRA SINOLANG, S.H. |
ALDO SASTRODRIKROMO Alias ALDO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||
Nomor Perkara | 214/Pid.B/2025/PN Ktg | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-585/P.1.12.8/Eoh.2/08/2025 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | --------Bahwa ia Terdakwa ALDO SASTRODRIKROMO Alias ALDO pada hari Kamis 22 Mei 2025 sekitar jam 01.00 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertepat di Ruang Tamu Rumah Milik Lelaki ELAY KALIGIS, Desa Mogoyunggung Satu, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “melakukan penganiayaan” terhadap saksi korban GABRIEL KAWENGIAN, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------
Hasil Pemeriksaan pada korban didapatkan: Tampak luka dengan 3 jahitan di bagian lengan kanan atas ukuran kurang lebih 6 centi meter, dari ketiak ke arah luka kurang lebih 10 centi meter, dari bahu kanan ke arah luka kurang lebih 4 centi meter. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |