Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Ktg Frederik Poeng Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Frederik Poeng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:                            

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon bernama FREDRIK POENG, yang tercatat lahir di Inobonto, tanggal lahir 05 Maret 1957 sesuai Kartu Tanda Penduduk Nomor 7101090503570211 , Kartu Keluarga Nomor 7101090204080225, adalah orang yang sama dengan FREDRIK yang tercatat pada Akta Kelahiran Kelahiran/Catatan Sipil Warga Negara Indonesia Nomor: seratusduapuluhsatu, dan yang benar nama yang dipakai sekarang adalah FREDERIK POENG;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus kepeluan administrasi terkait bagi nama Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Subsidair: Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak