Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
101/Pdt.G/2026/PN Ktg ADIYATMA SAPUTRA MOKOGINTA Adil M Daniel Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 101/Pdt.G/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADIYATMA SAPUTRA MOKOGINTA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rosiko HadiADIYATMA SAPUTRA MOKOGINTA
Tergugat
NoNama
1Adil M Daniel
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.100.000.000,00
Petitum

PRIMAIR ;

1.    Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan bahwa  Tergugat telah melakukan Wanprestasi;

3.    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) ruko yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu milik Tergugat;

4.    Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melanjutkan jual beli ruko yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu milik Tergugat dengan kesepakatan awal seharga Rp. 1.100.000.000.- (satu miliar seratus juta rupiah):

5.    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita oleh Pengugat sebesar total Rp.642.200.000,-(enam ratus empat puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

5.1.       Materil

Bunga Bank yang dibayarkan Penggugat setiap bulannya Rp.15.800.000.- x 9 bulan = Rp. 142.200.000,- (seratus empat puluh dua juta dua ratus ribu rupiah);

5.2.       Imateril sebesar Rp.500.000.000- (lima ratus juta rupiah)

6.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

SUBSIDAIR ;

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak