Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2025/PN Ktg NOUVAL SIDQI RABBANI MOKODOMPIT REVALD EDUARD CARUNDENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 18/Pid.C/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/03/XI/2025/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NOUVAL SIDQI RABBANI MOKODOMPIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REVALD EDUARD CARUNDENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Bahwa terdakwa, Lk. REVALD EDUARD CARUNDENG, pada hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025 sekitar Pukul 23.00 wita di Kompleks Lapangan Kotamobagu, Kel. Kotamobagu, Kec. Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu telah melakukan penganiayaan ringan terhadap korban, Lk. RIFANDI FIRMANSYAH LAODE. Penganiayaan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara  sebagai berikut :

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban, Lk. RIFANDI FIRMANSYAH LAODE;

 

  • Bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Lk. RIFANDI FIRMANSYAH LAODE, dengan cara mendorong dengan keras dada milik korban sehingga korban terjatuh;

 

  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban, Lk. RIFANDI FIRMANSYAH LAODE mengalami   kemerahan dan rasa sakit pada jari telunjuk dan pada pinggang berukuran 1,5 cm x 1 cm.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya