Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Ktg HANIRA LENDEON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANIRA LENDEON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada  Pemohon untuk memperbaiki/perbaikan tanggal dan bulan kelahiran pemohon pada paspor nomor B8213939 dari, semula tercatat 17 Agustus 1953, menjadi 01 Juni 1953, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7174-LT-02042015-0004 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tanggal dan bulan kelahiran Pemohon kepada pejabat kantor Imigrasi Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/perbaikan paspor nomor B8213939 atas nama Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak