Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2023/PN Ktg ADHI PURNOMO BUSNO ALEX WOWOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pid.C/2023/PN Ktg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/06/XII/2023/Sat Res Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADHI PURNOMO BUSNO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALEX WOWOR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dapat saya ceritakan bahwa pada hari sabtu tanggal 02 bulan Desember tahun 2023 sekitar pukul 15.00  wita,saya berangkat dari Desa Molola membawa,menguasai,mengedarkan atau menditribusikan Minuman Keras Beralkohol jenis Cap Tikus dengan menggunakan kendaraan Roda Empat / Mobil Daihatzu Merk GRANMAX DB 8671 EG berwarna hitam Di atas kendaraan tersebut telah saya muat Minol jenis Cap Tikus sebanyak 1.150 liter (Seribu Seratus Lima Puluh) yang sudah dikemas kedalam karung sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) karung dan setiap karung berisi Minol sebanyak 50 (Lima puluh) liter, kemudian saat diperjalanan saya mendapat telfon dari lelaki HUSAIN BADARIA menayakan apakah saya mau menuju ke Gorontalo dan saya mengatakan kepada lelaki HUSAIN BADARIA iya saya akan menuju ke Gorontalo pada saat itu lelaki HUSAIN BADARIA mengatakan untuk mau menumpang ke Bolmut menaiki kendaraan yang saya bawa, sekitar pukul 16.00 wita saya menjemput lelaki HUSAIN BADARIA di rumah makan yang berada di daerah Kec. Poigar, Pada saat masih dalam perjalanan menuju ke Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara,kendaraan yang saya kemudikan di berhentikan oleh petugas Kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Bolmong tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Lolak Kec. Lolak Kab. Bolmong dan petugas Kepolisian

Pihak Dipublikasikan Ya