| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7101-LT-06022020-0011, tertangal 06 Februari 2020, dari semula tercatat nama KIREYNA MYSA KOLINTAMA diganti menjadi KIREYNA MYSA KOLINTAMA HAMIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7101-LT-06022020-0011 tertanggal 06 Februari 2020
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |