Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Ktg MISMA NADIA MALINTI KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOLAANG MONGONDOW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 15 Jun. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MISMA NADIA MALINTI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR BOLAANG MONGONDOW
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka, Penangkapan, Penahanan, serta seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON terhadap suami PEMOHON (DIDI JUNAIDI RASMADI) adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat;
  3. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/13/III/2021/reskrim tertanggal 15 April 2021, dan surat-surat yang berhubungan dengan penindakan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap DIDI JUNAIDI RASMADI oleh TERMOHON adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat atau batal demi hukum;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mencabut surat penetapan tersangka;
  5. Memerintahkan Penghentian Penyidikan Perkara atau mengeluarkan SP3;
  6. Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/membebaskan suami PEMOHON atas nama DIDI JUNAIDI RASMADI dari tahanan;
  7. Memulihkan hak-hak suami PEMOHON atas nama DIDI JUNAIDI RASMADI, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya;
Pihak Dipublikasikan Ya