Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.JARIS PAPENE
2.TREUSYE SUSAN RORONG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JARIS PAPENE
2TREUSYE SUSAN RORONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kawin kepada cucu Para Pemohon yang bernama FEBRI OLIVIA ROMPAS untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama EXEL MOKODONGAN ;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak