Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Ktg YEHEZKIEL P AKULAH 1.HARSON PAKAYA
2.RAHMAD PAKAYA
3.SARIFUDIN SALAMANYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Ktg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/05/VI/RES.1.2/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YEHEZKIEL P AKULAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARSON PAKAYA[Penahanan]
2RAHMAD PAKAYA[Penahanan]
3SARIFUDIN SALAMANYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka terdakwa 1. Lk, Hi.HARSON PAKAYA, 2. Lk RAHMAD PAKAYA 3. LK SARIFUDIN SALAMNYA   Pada tanggal 18 juni  tahun 2022 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni bertempat di Desa Dudepo Kec Bolang Uki Kab Bolsel atau setidaknya ditempat lain yang masih termasuk  dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu dengan  Larangan Pemakaianyan Tanah Tanpa Izin yang berhak atau kuasanya.

 

Ke hal 2/-- Pada

 

 

 

 

 

 

 

= 2 =

 

     Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas ketiga terdakwa 1. Lk, Hi.HARSON PAKAYA, 2. Lk RAHMAD PAKAYA 3. LK SARIFUDIN SALAMNYA telah menguasi lahan milik dari lelaki SAFLI DATU sesuai dengan Surat Kepemilikan Tanah atau Sertifikat No 0007. Dengan cara ketiga pelaku melakukan aktifitas berupa Memasang patok kayu,  serta membersihkan  lahan tersebut tanpa izin dari pemilik lahan lelaki SAFLI DATU, dimana Penguasaan lahan tersebut sudah lama dikuasai oleh para terdakwa 1. Lk HARSON PAKAYA sehingga pelapor atau korban merasa dirugikan baik secara materiil maupun secara in materiil.

 

     Perbuatan Para Terdakwa tersebut, diancam pidana sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang  No : 51 Tahun 1960, tentang Larangan Pemakaian Tana Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya.

Pihak Dipublikasikan Ya