| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Alm. STEDI TUMEMBOW yang dilangsungkan pada tanggal 01 Juni 1990, bertempat di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Bolaang, Mongondow, Modoinding & Gorontalo, sebagaimana tertuang dalam Surat Nikah No: 078/GMAHK/DMBMG/IV/2026, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Eksekutif GMAHK DMBMG, di Kotamobagu tertanggal 13 April 2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dengan membawa salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar dicatatkan pada register untuk itu serta diterbitkan kutipan akta perkawinan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsidair: mohon penetapan yang seadil-adilnya; |