Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.Muhammad Dawam Anshori
2.Ismiranti Dewi Arini Tuna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Dawam Anshori
2Ismiranti Dewi Arini Tuna
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RISDIANTI BONOK, S.H.Muhammad Dawam Anshori
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7108-LU-28062021-0002, tanggal 28 Juni 2021, dari semula tercatat nama RABIATUL ADAWIYAH diganti menjadi RABIATUL ADAWIYAH ANSHORI;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7108-LU-28062021-0002, tanggal 28 Juni 2021;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak