Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
225/Pdt.Bth/2025/PN Ktg SAHLAN PT. BFI FINANCE INDONESIA TBK Cq PT. BFI FINANCE INDONESIA TBK CABANG KOTAMOBAGU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 225/Pdt.Bth/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAHLAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Winda Moonti, S.HSAHLAN
Tergugat
NoNama
1PT. BFI FINANCE INDONESIA TBK Cq PT. BFI FINANCE INDONESIA TBK CABANG KOTAMOBAGU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang beritikad baik dan benar;
  3. Menyatakan Permohonan Eksekusi Fidusia Nomor:6/Eks.Pdt.Fds.2025/PN.Ktg yang diajukan Terlawan terhadap kendaraan milik Pelawan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Sigra X 1.2 MT tahun 2021, Nomor Mesin: 3NRH571976, Nomor Rangka: MHKS6GJ3JMJ035438, Nomor Polisi: DB 1851 DG atas nama RISCA MEGAWATI MOROCA (anak Pelawan) premature dan tidak sah;
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak