Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Ktg ADE SUSANTY MAMONTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE SUSANTY MAMONTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 3071/2002, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, tertanggal 05 Juli, dari semula tercatat nama ADE SUSANTY MAMONTO diganti menjadi ADES THALIA MARIE MAMONTO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor. 3071/2002, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, tertanggal 05 Juli;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak