Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Ktg 1.IRMAN TIOPO, A.Md
2.SARINI UMAR, S.Pd.I
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Ktg
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMAN TIOPO, A.Md
2SARINI UMAR, S.Pd.I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7503-LU-29062020-0002, tanggal 29 Juni 2020, dari semula tercatat nama MARIFATULLAH AL MUSHADDAQ TIOPO diganti menjadi MUHAMMAD EL BARACK TIOPO;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian nama anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 7503-LU-29062020-0002 tanggal 29 Juni 2020;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;

Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak