Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti tahun lahir yang tercatat pada akta kelahiran Pemohon nomor. 39005/I/2001 yang semula tercatat TRISNAWATI SANTOSO, jenis kelamin perempuan, lahir di Liberia, tanggal lahir 31 Oktober 1995 diganti menjadi TRISNAWATI SANTOSO, jenis kelamin perempuan, lahir di Liberia, tanggal lahir 31 Oktober 1998;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir Pemohon kepada pejabat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dicatatkan tentang perubahan/pergantian tanggal lahir Pemohon pada Akta Kelahiran nomor. 39005/I/2001 tanggal 17 Juli 2001;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon;
Subsider: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |