| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 3/Pid.Pra/2026/PN Ktg | Sicilya Cahyawati Mokoginta,SE.MM | Kepolisian Resor Kota Kotamobagu | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Mar. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
| Nomor Perkara | 3/Pid.Pra/2026/PN Ktg | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 30 Mar. 2026 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum Permohonan | PERMOHONAN PRAPERADILAN KEPADA YTH:
I. IDENTITAS PEMOHON Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Sicilya Cahyawati Mokoginta,SE.MM Kompleks SDN 1 Bilalang
Selanjutnya disebut sebagai:
II. IDENTITAS TERMOHON Kepala Kepolisian Resor Kota Kotamobagu Selanjutnya disebut sebagai:
III. OBJEK PRAPERADILAN Bahwa objek permohonan a quo adalah: Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
IV. POSITA 1. Bahwa Penyidikan Telah Dilakukan Secara Lengkap dan Progresif Bahwa terhadap perkara a quo, Termohon telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang tidak dapat dipandang sebagai tindakan awal atau prematur, melainkan telah mencapai tahap lanjut, yaitu:
Dengan demikian, secara hukum dapat disimpulkan bahwa perkara a quo telah memenuhi standar minimum pembuktian untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan
2. Bahwa Pengembalian Berkas (P-19) Bukan Alasan Penghentian Penyidikan Bahwa pengembalian berkas oleh Penuntut Umum (P-19) merupakan mekanisme hukum untuk melengkapi kekurangan formil maupun materiil, bukan merupakan penilaian bahwa suatu peristiwa bukan tindak pidana Dengan demikian: Tindakan Termohon yang mengubah status perkara dari “perlu dilengkapi” menjadi “dihentikan” adalah suatu lompatan logika hukum (legal gap) yang tidak dapat dibenarkan
3. Bahwa Tindakan Termohon Mengandung Inkonsistensi yang Nyata Bahwa Termohon sebelumnya telah:
Namun secara tiba-tiba menerbitkan SP3 dengan alasan “tidak cukup bukti” Padahal secara logika hukum: Tidak mungkin suatu perkara yang telah mencapai tahap penetapan tersangka dan pelimpahan berkas, secara serta-merta dinyatakan tidak cukup bukti tanpa adanya fakta baru (novum) Dengan demikian, tindakan Termohon adalah inkonsisten, tidak rasional, dan bertentangan dengan asas kepastian hukum
4. Bahwa Unsur Mens Rea Telah Terpenuhi Secara Nyata Bahwa dalil Termohon yang menyatakan tidak terpenuhinya unsur mens rea adalah tidak berdasar, oleh karena:
Dengan demikian: Perbuatan Terlapor setidak-tidaknya memenuhi bentuk kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis)
5. Bahwa Tidak Hadirnya Terlapor dalam Restorative Justice Merupakan Indikasi Itikad Tidak Baik Bahwa upaya penyelesaian melalui Restorative Justice telah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali, namun tidak pernah dihadiri oleh Terlapor Hal ini menunjukkan:
6. Bahwa SP3 Telah Menghilangkan Hak Pemohon atas Kepastian Hukum Bahwa tindakan Termohon yang menghentikan penyidikan secara sepihak telah:
V. PETITUM Berdasarkan seluruh uraian tersebut, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Hakim untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut: PRIMER:
SUBSIDAIR: Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
VI. PENUTUP Bahwa demi tegaknya hukum, keadilan, dan kepastian hukum, Pemohon memohon agar permohonan ini dikabulkan. Hormat Kami, |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
